Breaking News
Join This Site
Tora sudiro di tangkap dan terancam 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah

Tora sudiro di tangkap dan terancam 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah

kompas.com

Intips viral -
 Baru - baru ini dunia keartisan dihebohkan lagi dengan adanya berita penangkapan artis Tora sudiro beserta istrinya Mieke Amalia di kediamannya di perumahan Bali view, Tangerang selatan, sekitar pukul 10:00 WIB pada hari kamis agustus 2017. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti 30 butir pil Dumolid yang mengandung psikotropika. Dumolid merupakan jenis obat psikoaktif yang tergolong sebagai obat keras. Dumolid mengandung zat nitrazepam dan sangat populer di kalangan anak remaja.

Dilansir dari new.detik.com 4 agustus 2017, Ketergantungan atas pil Dumolid yang di konsumsi oleh Tora dan istrinya merupakan ketergantungan tingkat rendah. Keduanya mengaku dalam mengkonsumsi pil Dumolid tersebut dikarenakan sulit tidur dan untuk menenangkan pikiran agar bisa beristirahat.Tora sendiri mengaku mengkonsumsi pil Dumolid sekitar setahun dan istrinya Mieke sekitar lima bulan terakhir.

Sewaktu adanya jumpa pers yang disiarkan di salah satu stasion TV swasta indonesia, Oleh anggota kepolisian Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di kantornya. Menyampaikan bahwa Tora sudiro tidak mengetahui bahwa Obat yang ia konsumsi adalah Obat yang termasuk kedalam Psikotropika yang termasuk kedalam obat-obat yang diawasi penggunaanya dan ketergantungan atas pemakaian baik Tora ataupun Mieke merupakan ketergantungan tingkat rendah.

KapanLagi.com
Walaupun demikian Tora Sudiro terancam mendapatkan sangsi pasal berikut, 
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan bahwa seseorang yang memiliki dan/atau membawa psikotropika tanpa hak dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta, .
Sedangkan istri Tora sudiro Mieke Amalia akan dipulangkan dan dikembalikan kepada pihak keluarga karena berstatus sebagai pemakai dan disarankan untuk melakukan pengobatan dan rehabilitas.